Sabtu, 08 Juli 2017

Ke-PMIIan Materi MAPABA



KE-PMIIan
  1. Belakang PMII

Sejak NU pisah dengan Partai MAKSUMI pada 1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada pemilu 1955,partai NU mendapat 45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan MAKSUMI, hanya mendapat 8kursi.
Kader-kader NU berpotensi pada waktu itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah organ-organ pendukung NU seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan par pelajar dan mahasiswa dengan diiringi beberapa organ-organ pendukung seperti: muslimat, gerakan pemuda ansor. Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU. Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu: Kholid Mawardi (Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Shobih Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H, Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailany (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairy (Jakarta), serta Maksum Syukri BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk mengahadapi ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin yang akan di laksanakan di Surabay tanggal 25 maret 1960. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya betul-betul dapat  di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi Mahasiswa yang berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk kepentingan rakyat, buakan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui musyawarahmahasiswa Nahdyin yang di adakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah  Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
  1. Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
  2. Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
  3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I dan Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan di sahkan oleh PB NU sekaligus sebagai keluarga besar sekaligus sebagai partai NU, oleh Ketua Umum  PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen H. Amirudin Aziz. Perumusan anggaran rumah tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi, anggotanya Cholid Marwadi dan Fatchurrozi.
  1. Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal14 Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative abru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara lain:
  1. Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
  2. Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
    Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
  1. Interindependen PMII-NU
Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
  1. Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  1. Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
  2. Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
  1. Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
  2. Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari
kalangan masyarakat kelas menengah bawah. Sekurang-kurangnya terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:
1)      Ukhuwah Islamiyah
2)      Amar Ma’ruf  Nahi Mungkar
3)      Mabadi’ Khoirul Ummah
4)      Al Musawah
5)      Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh
  1. Implementasi independensi
Implementasi independensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi bidang:
1)      Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2)      Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU
3)      Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4)      Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain
  1. Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana tercantum dalam AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dan mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citra
diri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
  1. Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang pengkaderannya bukan hanya sekedar organisasi masa seperti organisasi lainya. Meskipun PMII  memiliki anggota atau kader yang sangat banyak tidak dapat disebut ORMAS (Organisasi Massa) karena tanah pijakan PMII melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki kemampuan yang lebih disbanding yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk dan mendaftarkan diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda dihadapkan dengan beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain. Adapun nilai lebih yang dimiliki, antara lain:
  1. Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) sebagai manhaj al lfiqr disamping sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan atau pilihan yang sangat mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
  2. NDP (Nilai Dasar Pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal moral dari aktifitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pegerakan. Adapun rumusan nilai-nilainya, antara lain: Tauhid, Hubungan manusia dengan Allah, Hubungan manusia dengan manusia dan Hubungan manusia dengan alam.

  3. Paradigma Kritis Transformatif Paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah teori, mennyusun sebuah pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan kedaan masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya berpijak dengan paradigm kritis saja. Mengapa demikian? Karena pradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak mampu melakukan organizing menjembatani dan melakukan perubahan social. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif. Dalam hal ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki instrument-instrumen gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII.
  1. Struktur dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil, terdiri dari:
1.   PB(Pengurus
Besar)
2.    Pengurus Kordianator cabang
3.    Pengurus Cabang
3.    Pengurus Komisariat
4.    Pengurus Rayon
Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a)    MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b)    PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c)    PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh seba
gai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.

                    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbagi cerita bersama sahabati UINSA Surabaya

foto: saat duduk bersama di warkop M16 SunanCendana _Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang sudah...