KE-PMIIan
- Belakang PMII
Sejak NU
pisah dengan Partai MAKSUMI pada 1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada
pemilu 1955,partai NU mendapat 45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih
bergabung dengan MAKSUMI, hanya mendapat 8kursi.
Kader-kader
NU berpotensi pada waktu itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau
organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah
organ-organ pendukung NU seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan par pelajar
dan mahasiswa dengan diiringi beberapa organ-organ pendukung seperti: muslimat,
gerakan pemuda ansor. Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat
terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi
kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih
butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga
dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada
Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa
Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang
dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan organisatoris masih di
bawa organ departemen organ IPNU. Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang pada
14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau organ
mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU
dan IPPNU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya
13 panitia, yaitu: Kholid Mawardi (Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Shobih
Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H, Ismail
Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA
(Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailany (Semarang),
Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar).
Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya),
M. Said Budairy (Jakarta), serta Maksum Syukri BA (Bandung) berangkat ke
Jakarta untuk mengahadapi ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi
nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin
yang akan di laksanakan di Surabay tanggal 25 maret 1960. Dalam pertemuan
tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya betul-betul
dapat di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi Mahasiswa yang
berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk kepentingan rakyat, buakan
ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang cakap serta
bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui musyawarahmahasiswa
Nahdyin yang di adakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
- Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
- Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
- Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I dan Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada
tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan di sahkan oleh PB NU sekaligus sebagai
keluarga besar sekaligus sebagai partai NU, oleh Ketua Umum PB NU K.H.
Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen H. Amirudin Aziz. Perumusan anggaran rumah
tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi, anggotanya Cholid Marwadi dan
Fatchurrozi.
- Independensi PMII-NU
Salah satu
momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar,
yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal14 Juli 1972di Munarjati
Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya
deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik
dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di
kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa
dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative abru dengan tidak
lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan
latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII
terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan
independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara lain:
- Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
- Manivestasi
kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan
berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
- Interindependen PMII-NU
Latar
belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII
Jakarta 1991 adalah:
- Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya
: keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
- Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya:
Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi
Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap,
pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai
dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al
Ashlah.
- Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
- Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari
kalangan masyarakat
kelas menengah bawah. Sekurang-kurangnya
terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan
interindependensi PMII-NU:
1)
Ukhuwah
Islamiyah
2)
Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
3)
Mabadi’
Khoirul Ummah
4)
Al
Musawah
5)
Hidup
berdampingan dan berdaulat secar penuh
- Implementasi independensi
Implementasi
independensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara
lain meliputi bidang:
1)
Pemikiran:
kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan
kemasyarakatan
2)
Pelatihan:
kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik
PMII maupun NU
3)
Sumber
Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara
maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4)
Rintisan
Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara
bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan
lain-lain
- Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008PMII di Batam, Riau.
Deklarasi
ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana tercantum dalam
AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu,
dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dan mengamalkan ilmu
pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citra diri PMII
Ulul Albab
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citra diri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab
dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
- Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang pengkaderannya bukan
hanya sekedar organisasi masa seperti organisasi lainya. Meskipun PMII memiliki
anggota atau kader yang sangat banyak tidak dapat disebut ORMAS (Organisasi
Massa) karena tanah pijakan PMII melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki
kemampuan yang lebih disbanding yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk
dan mendaftarkan diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda dihadapkan
dengan beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII
memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain. Adapun nilai
lebih yang dimiliki, antara lain:
- Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) sebagai manhaj al lfiqr disamping sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan atau pilihan yang sangat mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
- NDP (Nilai Dasar Pergerakan)
menjadi sumber kekuatan ideal moral dari aktifitas pergerakan, pusat
argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan
bertindak dalam aktifitas pegerakan. Adapun rumusan nilai-nilainya, antara
lain: Tauhid, Hubungan manusia dengan Allah, Hubungan manusia dengan
manusia dan Hubungan manusia dengan alam.
- Paradigma Kritis Transformatif Paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah teori, mennyusun sebuah pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan kedaan masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya berpijak dengan paradigm kritis saja. Mengapa demikian? Karena pradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak mampu melakukan organizing menjembatani dan melakukan perubahan social. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif. Dalam hal ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki instrument-instrumen gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII.
- Struktur dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari
pusat atau wilayah sampai ruang terkecil, terdiri dari:
1. PB(Pengurus Besar)
2. Pengurus Kordianator cabang
3. Pengurus Cabang
3. Pengurus Komisariat
4. Pengurus Rayon
Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a) MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b) PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c) PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh sebagai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.
1. PB(Pengurus Besar)
2. Pengurus Kordianator cabang
3. Pengurus Cabang
3. Pengurus Komisariat
4. Pengurus Rayon
Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a) MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b) PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c) PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh sebagai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar