Minggu, 09 Juli 2017

Berbagi cerita bersama sahabati UINSA Surabaya



foto: saat duduk bersama di warkop M16

SunanCendana_Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang sudah banyak menelorkan sejarah di tanah air, sebagai keluarga pergerakan kita perlu meneruskan sejarah panjang yang telah di ukir oleh berbagai tokoh gerakan yang selama ini sudah memperjuangkan dunia gerakan di tanah air. 

Sebagai kader gerakan, sangat perlu kiranya untuk melanjutkan sebuah perjuangan itu karna sejatinya kader pergerakan harus selalu bergerak untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

Banyak hal yang sudah dibahas dalam diskusi malam itu, Minggu, 09/07/2017. Mulai dari membicarakan tentang PMII lokal bangkalan sampai dengan tupoksi rayon sekalipun, akan dibawa kemana kader rayon yang sudah menyempatkan dirinya untuk bertepuk bersama di dalam dunia pergegakan itu.

Di selala-sela diskusi tersebut sahabati Lailatul Badriyah yang berasal dari UINSA Surabaya menyampaikan sedikit pengalamannya dalam berorganisasi bahwasannya, jangan hanya berbicara tentang apa yang hanya kita dengar dari senior tapi kita harus bisa berbicara tentang apa yang harus di utamakan dalam sebuah organisasi. Karena kita adalah mahasiswa, dimana mahasiswa itu harus bisa berpikir dan bisa memfilter dari setiap apa yang sudah didiskusikan di setiap warung-warung kopi.

"Kita adalah kader pergerakan, mahasiswa gerakan berbicara 'kita ada maka kita bergerak' jadi, kita jangan hanya menjadi kader yang hanya bisa berteori dan sekedar wacana saja, melainkan kita harus menjadi kader yang bisa mengaplikasikan terori tersebut dalam sebuah gerakan yang nyata untuk masyarakat,". Pungkasnya. (Imam/sofa)


Sabtu, 08 Juli 2017

HARLAH PMII YANG KE 57 
Tangan Terkepal dan Maju Ke Muka
Mundur Satu Langkah Merupakan Bentuk Penghianatan
Sekali Bendera dikibarkan Hentikan Ratapan dan tangisan


NDP Nilai Dasar Pergerakan



NILAI DASAR PERGERAKAN
(PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA)

A.        Historisitas Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
   Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai- nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca Independensi PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu penyusunan NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB PMII. Namun, hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut belum dapat diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung (16-20 Mei 1985) menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali sebagai ketua umumnya. Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya pada tanggal 14-19 September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di Surabaya.
            NDP ini merupakan tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh anggota dan kader PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII baik secara personal maupun kolektif dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas, dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya.

Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi Nilai Keislaman dan Keindonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah Wal Jamaah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi nilai Dasar Pergerakan yang meliputi cakupan Akidah, syariah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akherat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut PMII menjadikan ahlusunah wal jamaah sebagai manhaj al fikr untiuk mendekonstruksikan pemahaman agama.

Islam secara utuh dihayati dan diamalkan dengan mencapai setiap aspek, baik aspek aqidah (Iman), syari’ah (Islam) maupun etika, akhlak, dan tasawuf  (Ihsan). NDP sebagai penegasan atas watak keindonesiaan organisasi. Di Indonesia organisasi hidup, demi bangsa Indonesia organisasi berjuang. Dengan ahlussunnah wal jama’ah mengenal kemerdekaan, persamaan, keadilan, toleransi, dan nilai perdamaian, maka kemajemukan etnis, budaya, dan agama menjadi potensi bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan.

B. FUNGSI
Nilai Dasar Pergerakan (NDP) berfungsi sebagai:
1. Kerangka refleksi (landasan berfikir)
NDP merupakan ruang untuk melihat dan merenungkan kembali secara jernih setiap gerakan dan tindakan organisasi. Bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, dan nilai-nilai yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran ideal.

2. Kerangka aksi (landasan berpijak)
NDP merupakan landasan etos gerak organisasi dan setiap anggota. Bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri, dan pembelajaran sosial.
3. Kerangka ideologis (sumber motivasi)
NDP menjadi peneguh tekad dan keyakinan anggota untuk bergerak dan berjuang mewujudkan cita-cita dan tujuan organisasi. Begitu juga menjadi landasan berfikir dan etos gerak anggota untuk mencapai tujuan organisasi melalui cara dan jalan yang sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing.

C. KEDUDUKAN
1.   NDP menjadi rujukan utama setiap produk hukum dan kegiatan organisasi
2.   NDP menjadi sumber kekuatan ideal setiap kegiatan organisasi
3.   NDP menjadi pijakan argumentasi dan pengikat kebebasan berfikir, berbicara, dan bertindak setiap anggota
D. RUMUSAN NILAI- NILAI DASAR PERGERAKAN
1. Tauhid
Mengesakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi dalam agama samawi, di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia.
  • Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat, dan perbuatan- perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. (QS Al Hasyr 22-24)
  • Kedua, keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. (QS Al Baqoroh ayat 3)
  • Ketiga, oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan lewat perbuatan. (QS Al Baqoroh Ayat 30)
  • Keempat, PMII memilih pendekatan berpikir ahlussunnah wal jama’ah untuk memahami dan menghayati keyakinan tauhid.
2. Hubungan manusia dengan Allah
Allah SWT menciptakan manusia sebaik–baiknya kejadian (Ahsanittaqwim) dan menganugrahkan yang terhormat kepada manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain. Kedudukan itu ditandai dengan pertama, pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Dalam potensi tersebut, sangat memungkinkan manusia menjalankan dua fungsi, fungsi hamba dan fungsi kholifah fil ardri. Sebagai hamba, manusia harus selalu melaksanakan ketentuen–ketentuan Allah SWT, dan perintah–perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu manusia diberi kesadaran moral yang harus selalu dirawat kalau manusia tidak ingin terjatuh kedalam kedudukan yang sangat rendah.

Sebagai kholifah di bumi, manusia harus memberanikan diri untuk mengemban amanat yang maha berat yang ditawarkan Allah SWT kepada manusia. Kedua pola tersebut berfungsi secara simbangang, lurus dan teguh. Juga harus dijalankan hanya dengan keikhlasan mengharap ridha dari Allah SWT semata dengan terus dengan melakukan ikhtiar secara optimal sedangkan mengenai hasil sepenuhnya hanya milik Allah SWT.

Kedua, manusia mempunyai sifat uluhiyyah atau sifat ketuhanan, yakni fitrah suci untuk memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan. Misalnya manusia ketika menjalankan sujud kepada Allah SWT berarti manusia sedang menjalankan fungsi al quddus. Demikian pula ketika manusia menjalankan fungsi – fungsi ketuhanan yang lain. Intinya bahwa pancaran keindahan masuk kedalam jiwa manusia untuk selalu berbuat kebaikan dan keindahan walaupun ada nilai tidak mungkin ada kesamaan antara makhluk dengan sang kholik. (QS Al Dzariat: 56, QS Al A’ruf: 179, QS Al Qashash: 27)

3. Hubungan manusia dengan manusia
kenyataan bahwa Allah SWT meniupkan ruh-Nya kedalam materi dasar manusia adalah bukti bahwa manusia makhluk yang paling mulia. Kedudukan manusia dengan manusia yang lain adalah sama dihadapan Allah SWT. Yang membedakan mereka hanyalah kualitas ketaqwaannya. Setiap menusia pasti memiliki kelebihan serta kekurangannya. Hal ini justru sebuah potensi bagi manusia untuk selalu kreatif dan terus bergerak kearah yang lebih baik. Karena manusia itu sama kedudukannya dihadapan Tuhan. Sehingga tidak dibenarkan apabila ada manusia mendudukan dirinya lebih mulia daripada yang lain.
Seperti disinggung diatas, fungsi manusia sebagai Khalifatullah adalah untuk menegakkan kesederajatan antara sesama manusia. Fungsi ini juga berarti bahwa manusia harus terus membela kebenaran dan keadilan dimanapun dan dimanapun. Juga senantiasa memberikan kedamaian dan rahmah bagi seluruh alam.
Implemensinya, kader PMII harus selalu menegakkan keadilan dan kebenaran. Membela kaum tertindas, membela kaum mustad afinn. Memlihara bentuk toleransi dan kedamaian dengan sesama manusia tanpa memendang ras, suku, budaya atau apapun dan memelihara nilai–nilai kemanusiaan. Dari sinilah PMII kemudian selalu memegang teguh nilai imansipasi. (QS Al Mu’min : 115, QS Al Hujarat : 13)

4. Hubungan manusia dengan alam
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. Dia menentukan ukuran dan hukum – hukum-Nya. Alam juga menunjukkan tanda – tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah SWT. Berarti juga nilai tauhit meliputi nilai hubungan manusia dengan alam. Sebagai ciptaan Allah SWT alam berkedudukan sederajat dengan manusia namun Allah menunudukkan alam bagi manusia dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi maka manusia akan terjebak dalam penghambaan pada alam, bukan penghambaan pada Allah SWT. Karena itu manusia berkedudukan sebagai kholifah dibumi, untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dan obyek dalam bertauhit dan menegaskan keberadaan dirinya.

Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan didunia dan diarahkan kepada kebaikan di akherat. Disini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. Sebab akherat adalah masa depan eskatologis yang tak terelakkan. Kehidupan akherat akan dicapai dengan sukses jika kehidupan manusia benar – benar fungsional dan beramal saleh.

Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antara manusia dengan alam berarti hidup dalam kerjasama, tolong menolongan dan tenggang rasa.
Implementasinya, setiap kader harus menjaga alam dari bahaya yang merusaknya. Misalnya, menjaga alam dari bahaya nuklir, penebangan hutan, eksploitasi alam atau kerusakan alam akibat bom bunuh diri yang akhir–akhir ini ramai diperbincangkan. Ini semua dilakukan sebagai bentuk implementasi nilai–nilai yang ada di PMII dalam menjaga alam dan manusia itu sendiri.

Dengan NDP itu diharapkan akan terbentuknya sosok pribadi muslim yang berbudi luhur, berilmu, bertaqwa, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuaannya. Sehingga cita–cita ideal PMII dalam mencetak kader ulul albab dengan ciri menjalankan dzikir, fikir dan amal soleh secara dialektis, kritis dan transformatif akan dapat terwujud dengan senantiasa menjaga komitmen keislaman, kemahasiswaan dan keindonesiaan. 

E. PMII dan  Keutuhan Pancasila; Membumikan NDP PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang merupakan organisasi keislaman yang berbasis pengkaderan dan bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi dan professional , (seharusnya) mempunyai peranan penting dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi Negara yang kemudian menjadi landasan dalam membentuk karakter bangsa.
Berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia seperti yang telah dijelaskan di atas, perlu memperoleh perhatian khusus oleh para aktivis mahasiswa, khususnya PMII yang memang memiliki kerangka atau acuan dalam segala aktivitas gerakan yang dilakukan.Kerangka acuan tersebut harus menjadi titik pijak gerakan dalam menghadapi berbagai permasalahan, termasuk dalam membentuk karakter berkebangsaaan.

Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang notabene menjadi ideologi alternatif  dalam mengimbangi laju globalisasi, agar tercipta tatanan yang seimbang “tanpa tekanan dan dominasi”. Keberadaan Aswaja –sebagai ideologi yang ditawarkan- bisa mengadaptasi dengan situasi dan kondisi. Terntunya, segala langkah perubahan yang diambil harus tetap berlandaskan pada paradigm kaidah al-Muhafadzatu ala Qodim al-Sholih wa al-akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah, (meyamakan langkah dengan mempertahankan sebuah tradisi yang kondisinya masih baik dan relevan dengan masa kini atau berkolaborasi dengan nilai-nilai baru yang kenyataannya pada era kekinian dan masa mendatang akan lebih baik).

            Sementara Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII yang merupakan rumusan nilai-nilai yang diturunkan secara langsung dari ajaran Islam serta kenyataan masyarakat dan negeri Indonesia, dengan kerangka pendekatan Ahlussunnah wal-Jama’ah. NDP harus senantiasa menjiwai seluruh aturan organisasi, memberi arah dan mendorong gerak organisasi, serta menjadi penggerak setiap kegiatan organisasi dan kegiatan masing-masing anggota. Sebagai ajaran yang sempurna, Islam harus dihayati dan diamalkan secara kaffah atau menyeluruh oleh seluruh anggota dengan mencapai dan mengamalkan Iman (aspek aqidah), Islam (aspek syari’ah) dan Ihsan (aspek etika, akhlak dan tasawuf.
Sebagai tempat hidup dan mati, negeri maritim Indonesia merupakan rumah dan medan gerakan organisasi. “Di Indonesia organisasi hidup, demi bangsa Indonesia organisasi berjuang”. Sebagai tempat semai dan tumbuh  negeri Indonesia telah memberi banyak kepada organisasi. Oleh sebab itu, organisasi dan setiap anggotanya wajib memegang teguh komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. NDP adalah penegasan nilai atas watak keindonesiaan organisasi.

NPD PMII yang di dalamnya terdapat nilai ketuhanan (Tauhid), nilai ke-hamba-an sebagai seorang makhluk yang berelasi dengan penciptanya (Hablun minallah), nilai humanism (Hablun minannas), dan nilai kecitaan terhadap alam dan tanah air (hablun minal alam). Dan Ahlussunnah wal Jama’ah digunakan sebagai pendekatan berpikir (Manhaj al-Fikr) untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam.  Pilihan atas Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai pendekatan berpikir dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam merupakan keniscayaan di tengah kenyataan masyarakat Indonesia yang serba majemuk. Dengan Ahlussunnah wal Jama’ah yang mengenal nilai kemerdekaan (al-Hurriyah), persamaan (al-Musawah), keadilan (al-’Adalah), toleransi (Tasamuh), dan nilai perdamaian (al-Shulh), maka kemajemukan etnis, budaya dan agama menjadi potensi penting bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan. (Sekali lagi) terlebih dalam rangka menjaga eksistensi pancasila di bumi Nusatara.

Ke-PMIIan Materi MAPABA



KE-PMIIan
  1. Belakang PMII

Sejak NU pisah dengan Partai MAKSUMI pada 1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada pemilu 1955,partai NU mendapat 45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan MAKSUMI, hanya mendapat 8kursi.
Kader-kader NU berpotensi pada waktu itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah organ-organ pendukung NU seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan par pelajar dan mahasiswa dengan diiringi beberapa organ-organ pendukung seperti: muslimat, gerakan pemuda ansor. Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU. Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu: Kholid Mawardi (Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Shobih Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H, Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailany (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairy (Jakarta), serta Maksum Syukri BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk mengahadapi ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin yang akan di laksanakan di Surabay tanggal 25 maret 1960. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya betul-betul dapat  di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi Mahasiswa yang berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk kepentingan rakyat, buakan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui musyawarahmahasiswa Nahdyin yang di adakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah  Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
  1. Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
  2. Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
  3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I dan Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan di sahkan oleh PB NU sekaligus sebagai keluarga besar sekaligus sebagai partai NU, oleh Ketua Umum  PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen H. Amirudin Aziz. Perumusan anggaran rumah tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi, anggotanya Cholid Marwadi dan Fatchurrozi.
  1. Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal14 Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative abru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara lain:
  1. Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
  2. Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
    Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
  1. Interindependen PMII-NU
Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
  1. Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  1. Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
  2. Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
  1. Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
  2. Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari
kalangan masyarakat kelas menengah bawah. Sekurang-kurangnya terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:
1)      Ukhuwah Islamiyah
2)      Amar Ma’ruf  Nahi Mungkar
3)      Mabadi’ Khoirul Ummah
4)      Al Musawah
5)      Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh
  1. Implementasi independensi
Implementasi independensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi bidang:
1)      Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2)      Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU
3)      Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4)      Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain
  1. Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana tercantum dalam AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dan mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citra
diri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
  1. Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang pengkaderannya bukan hanya sekedar organisasi masa seperti organisasi lainya. Meskipun PMII  memiliki anggota atau kader yang sangat banyak tidak dapat disebut ORMAS (Organisasi Massa) karena tanah pijakan PMII melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki kemampuan yang lebih disbanding yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk dan mendaftarkan diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda dihadapkan dengan beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain. Adapun nilai lebih yang dimiliki, antara lain:
  1. Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) sebagai manhaj al lfiqr disamping sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan atau pilihan yang sangat mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
  2. NDP (Nilai Dasar Pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal moral dari aktifitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pegerakan. Adapun rumusan nilai-nilainya, antara lain: Tauhid, Hubungan manusia dengan Allah, Hubungan manusia dengan manusia dan Hubungan manusia dengan alam.

  3. Paradigma Kritis Transformatif Paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah teori, mennyusun sebuah pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan kedaan masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya berpijak dengan paradigm kritis saja. Mengapa demikian? Karena pradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak mampu melakukan organizing menjembatani dan melakukan perubahan social. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif. Dalam hal ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki instrument-instrumen gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII.
  1. Struktur dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil, terdiri dari:
1.   PB(Pengurus
Besar)
2.    Pengurus Kordianator cabang
3.    Pengurus Cabang
3.    Pengurus Komisariat
4.    Pengurus Rayon
Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a)    MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b)    PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c)    PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh seba
gai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.

                    


Berbagi cerita bersama sahabati UINSA Surabaya

foto: saat duduk bersama di warkop M16 SunanCendana _Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang sudah...